Makin Akrab, Nikita Mirzani Sering Beri Wejangan pada Penghuni Rutan Serang
loading...
A
A
A
SERANG - Keberadaan Nikita Mirzani di dalam rumah tahanan Serang ternyata memberikan hiburan tersendiri buat penghuni rutan lainnya.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada awak media, baru-baru ini.
Bahkan, lanjut dia, aktris kontroversial itu kerap memberi nasihat hingga motivasi hidup kepada teman satu selnya.
Baca juga: Tidak Ada Tekanan, Nikita Mirzani Berupaya Nikmati Keseharian di dalam Rutan
"Apa yang disampaikan teman-teman juga, Niki menasihati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasihati. Dia cuma titip salam ke rekan-rekan media semua," ungkap Fahmi.
Nikita Mirzani sendiri berupaya menikmati kesehariannya di dalam Rutan Serang. Sejauh ini, dia sudah makin akrab dengan ibu-ibu penghuni rutan.
Nikita menjalani masa tahanan di Rutan Serang Kota selama 20 hari sejak penahanannya pada 25 Oktober 2022. Penangguhan penahanan yang diajukannya ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022.
Baca juga: Rayakan Ultah Pernikahan, Jedar dan Vincent Verhaag Ingin Jaga Keharmonisan Keluarga
Dia dilaporkan kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada awak media, baru-baru ini.
Bahkan, lanjut dia, aktris kontroversial itu kerap memberi nasihat hingga motivasi hidup kepada teman satu selnya.
Baca juga: Tidak Ada Tekanan, Nikita Mirzani Berupaya Nikmati Keseharian di dalam Rutan
"Apa yang disampaikan teman-teman juga, Niki menasihati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasihati. Dia cuma titip salam ke rekan-rekan media semua," ungkap Fahmi.
Nikita Mirzani sendiri berupaya menikmati kesehariannya di dalam Rutan Serang. Sejauh ini, dia sudah makin akrab dengan ibu-ibu penghuni rutan.
Nikita menjalani masa tahanan di Rutan Serang Kota selama 20 hari sejak penahanannya pada 25 Oktober 2022. Penangguhan penahanan yang diajukannya ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022.
Baca juga: Rayakan Ultah Pernikahan, Jedar dan Vincent Verhaag Ingin Jaga Keharmonisan Keluarga
Dia dilaporkan kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
(nug)